KILASRIAU.com - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau, Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis Riau) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya yang telah dilakukan oleh Polda Riau dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Ketua Umum Hima Persis Riau, Zul Ihsan Ma'arif, menyatakan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, langkah-langkah tegas dan koordinasi yang dilakukan oleh Polda Riau, terutama melalui Direktorat Reserse Narkoba, patut diapresiasi dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam beberapa bulan terakhir, Polda Riau telah berhasil melakukan serangkaian operasi penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di Provinsi Riau. Sebagai upaya, baru-baru ini saja Polda Riau gagalkan peredaran 31 Kg sabu dan ekstasi, Tujuh sindikat peredaran narkoba jaringan internasional diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Turut diamankan 31.415,25 gram dan ekstasi sebanyak 2397 butir.
“Hasil penghitungan total nilai narkoba yang diamankan senilai Rp32.192.100.000,” dalam keterangan Dirnarkoba.